rss_feed

Desa Tanah Merah

Jl.Bandes No.09
Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Kode Pos 29271

call 07682510073| mail_outline admin@tanahmerah.desa.id

Selamat Datang di Website Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir | Kantor Desa Tanah Merah membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 16:00 WIB
fingerprint
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

date_range 31 Mar 2022 03:39:31 favorite 481 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincia sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan;
  2. pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata; dan
  3. pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
  2. pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
  3. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan;
  4. pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera; dan
  5. Pengembangan Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Desa.

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam; dan
  3. mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

1.67 MB
cloud_download Download
business
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

  [Ganti]  

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

insert_photo Galeri Foto

assessment Statistik Desa

message Komentar Terkini

  • person Tema OpenSID

    date_range 30 Desember 2022 17:41:19

    Yth Pengguna Tema DeNatra Kami dari https://temaopensid.com Mohon untuk mengupdate temanya. Saat ini DeNatra sudah Update ke Versi 8.2 Compatible dengan OpenSID 22.12 ke atas Apabila Anda membutuhkan File Update, Silahkan hubungi Kami melalui WA 082345072222 Terima kasih.
  • person Ipan

    date_range 16 November 2022 05:04:12

    Assalamualaikum
  • person Udin

    date_range 16 April 2021 21:47:22

    Mantap Pak wali

contacts Info Media Sosial

Alamat : Jl.Bandes No.09
Desa : Tanah Merah
Kecamatan : Tanah Merah
Kabupaten : Indragiri Hilir
Kodepos : 29271
Telepon : 07682510073
Email : admin@tanahmerah.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:159
Kemarin:272
Total Pengunjung:370.782
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:23.20.220.59
Browser:Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

  • AGUS RUDIANTO

    Kepala Desa

  • MUHZI SAPUTRA DINATA

    Plt.Sektertaris Desa

  • ABDUL RASYID

    Kasi Kesejahteraan

  • M. YUSUF

    Kasi Pelayanan

  • SRI NENGSIH

    Kaur Keuangan

  • WAHYU KURNIAWAN

    Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

  • ISKANDAR SYAHPUTRA

    Kepala Dusun Sungai Perigi

  • BAHARUDDIN

    Kepala Dusun Swadaya

  • ZULFAHMI

    Kepala Dusun Sungai Menit

  • AGUSTAMI

    Kepala Dusun Sungai Pinang

settings Pengaturan Layar

insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 2,435,082,433 | Rp. 2,778,593,564
87.64 %
BELANJA
Rp. 2,447,872,433 | Rp. 2,817,228,311
86.89 %
PEMBIAYAAN
Rp. 102,954,747 | Rp. 102,954,747
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 1,450,196,000 | Rp. 1,595,128,000
90.91 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 80,245,000 | Rp. 78,774,364
101.87 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 793,673,433 | Rp. 865,691,200
91.68 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 108,468,000 | Rp. 189,000,000
57.39 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 2,500,000 | Rp. 50,000,000
5 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 1,106,660,433 | Rp. 1,187,176,092
93.22 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 804,802,000 | Rp. 928,562,219
86.67 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 140,370,000 | Rp. 150,290,000
93.4 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 219,640,000 | Rp. 374,800,000
58.6 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 176,400,000 | Rp. 176,400,000
100 %