LAMR Kecamatan Tanah Merah Mantapkan Langkah Organisasi Melalui Penguatan Kelembagaan

05 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 8 Kali
LAMR Kecamatan Tanah Merah Mantapkan Langkah Organisasi Melalui Penguatan Kelembagaan

Tanah Merah, 5 Agustus 2026 – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Majelis Kerapatan Adat (MKA), Dewan Pimpinan Harian (DPH), Laskar Melayu Riau (LMR), para anggota LAMR, serta tamu undangan sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat eksistensi lembaga adat di tingkat kecamatan.

Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh H. Muhammad Asnawi, S.Hum, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Kecamatan Tanah Merah, Datok Baharuddin. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa LAMR memiliki peran penting sebagai penjaga marwah, nilai-nilai adat istiadat, serta budaya Melayu yang harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi penerus.

Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Tanah Merah, Datok Zulfadli Satar. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan soliditas organisasi, mempererat silaturahmi antaranggota, serta memperkuat peran LAMR dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai adat Melayu.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan musyawarah organisasi yang menghasilkan beberapa keputusan penting sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur kelembagaan LAMR Kecamatan Tanah Merah.

Adapun hasil pembahasan dan keputusan yang disepakati dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pengisian kekosongan kepengurusan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dengan menetapkan : Muhzi Saputra Dinata, S.E sebagai Sekretaris LAMR Kecamatan Tanah Merah dan Andi Zaidul Khair, S.Kom sebagai Bendahara LAMR Kecamatan Tanah Merah.
  2. Pembentukan Tameng Adat LAMR Kecamatan Tanah Merah, melalui musyawarah yang menetapkan Teuku Muhammad, S.H. sebagai Ketua Tameng Adat Kecamatan Tanah Merah.
  3. Penguatan kelembagaan LAMR, melalui peningkatan koordinasi, konsolidasi organisasi, pembinaan anggota, serta optimalisasi peran LAMR sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat dan budaya Melayu di Kecamatan Tanah Merah.

Pemilihan Ketua Tameng Adat berlangsung secara musyawarah dan mufakat. Terpilihnya Teuku Muhammad, S.H. diharapkan mampu membentuk organisasi Tameng Adat yang solid, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu dalam menjalankan tugas menjaga marwah LAMR.

Melalui kegiatan silaturahmi dan penguatan kelembagaan ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota LAMR Kecamatan Tanah Merah semakin kompak, bersinergi, serta mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Selain menjadi ajang konsolidasi internal, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat persaudaraan serta memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Melayu di Kabupaten Indragiri Hilir.